c. Aparatur Sipil Negara (ASN),
d. prajurit TNI,
e. anggota POLRI,
f. Kepada Desa dan perangkat Desa,
g. Direksi Komisaris,
h. Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti:
a. Bansos Kemensos (DTKS),
b. penerima BSU,
c. BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.