CilacapUpdate.com – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Camat Wanareja, Irwan Arianto, dengan seorang karyawan swasta bernama Jovans Akbar, berakhir dengan perdamaian. Kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan damai di Kebumen pada Selasa, 1 Juli 2025.
Kecelakaan terjadi pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 14.20 WIB, di ruas Jalan Karangbolong–Ayah, Kebumen, tepatnya di depan Kantor Balai Desa Karangduwur, Kecamatan Ayah, Kecamatan Kebumen. Mobil Toyota Fortuner bernopol D-1552-FA yang dikendarai Irwan Arianto menabrak mobil Suzuki B-2269-TMB yang dikendarai Jovans Akbar.
Insiden ini menyebabkan salah satu penumpang mobil Suzuki mengalami luka ringan, sementara kendaraannya mengalami kerusakan cukup parah.
Dalam surat kesepakatan yang dibuat, Irwan menyatakan bertanggung jawab penuh atas kecelakaan tersebut. Ia bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban serta perbaikan kendaraan milik Jovans di bengkel resmi Suzuki Cilacap, termasuk mengatur pengambilan dan pengantaran kendaraan tersebut ke rumah Jovans.
Baca Juga: UPDATE Tabrakan Fortuner vs Suzuki di Jalur Ayah, Camat Wanareja Pastikan Bertanggung Jawab
Kedua pihak sepakat bahwa insiden ini adalah kecelakaan tanpa unsur kesengajaan, dan Jovans tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari.
"Saya minta maaf atas postingan saya di media sosial yang kemudian membuat kegaduhan dan belum tentu sesuai fakta di lapangan," ujar Jovans, yang sebelumnya mengunggah kronologi kecelakaan tersebut di media sosial.
Jovans juga meminta maaf atas tindakan mempublikasikan data pribadi keluarga Irwan yang tidak terkait dengan kejadian, yang berpotensi menimbulkan opini negatif. Ia mengimbau masyarakat untuk menghentikan komentar dan postingan liar terkait kasus ini.
Sementara itu, Irwan memastikan persoalan sudah selesai dan tidak ada masalah yang tersisa antara keduanya. "Kami sudah mencapai kesepakatan bersama dan pastikan tidak ada permasalahan di antara kita berdua," ujarnya.