Tapping Box Terendus BPK, Pemkab Cilacap Terbitkan 218 SKPDKB

Cilacap Update - 2 Jul 2025, 08:19 WIB
Penulis: Hartati
Editor: Siyam
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /stevepb/pixabay

CilacapUpdate.com - Pemkab Cilacap tanggapi temuan BPK soal alat tapping box. Pemeriksaan intensif digelar, dan ratusan SKPDKB telah dikeluarkan. Perangkat desa juga diingatkan setor PBB-P2.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap pada Senin 30 Juni 2025, sekaligus menyampaikan tanggapan Pemkab atas pandangan fraksi-fraksi terkait Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Salah satu poin yang disorot adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cilacap yang berhasil melampaui target tahun ini. Menurut Wakil Bupati, capaian itu jadi bukti adanya peningkatan kinerja dalam menggali potensi pendapatan daerah secara mandiri.

“Ke depan, kami akan terus dorong sektor lain seperti pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Terjepit Mesin di Tempat Kerja, PMI Ngadiman Asal Cilacap Meninggal Dunia

Tak hanya soal pendapatan, Pemkab juga menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaporan pajak dari alat tapping box yang dipasang di objek pajak. Menindaklanjuti hal itu, Pemkab melalui Bapenda sudah melakukan pemeriksaan dan menerbitkan 218 Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB).

Masih soal pajak, ada juga kasus penerimaan PBB-P2 2024 yang belum disetorkan oleh perangkat desa.

“Kami sudah instruksikan Kepala Desa Jenang untuk segera menyelesaikan penyetoran. Ke depan, kami intensifkan pemungutan PBB-P2 secara triwulanan agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

Pemkab juga sepakat dengan DPRD bahwa kesadaran wajib pajak perlu ditingkatkan. Untuk itu, sejumlah langkah sudah dijalankan, seperti monitoring rutin tapping box, intensifikasi pemungutan pajak, serta pemasangan stiker “Belum Bayar Pajak” di objek yang masih nunggak.

Baca Juga: APBD Minus Rp 3,49 Miliar, Pemkab Cilacap Cermati Kesalahan Anggaran Hibah Rp 892 Juta

Halaman:

Sumber: humas cilacap


Tags

Terkini