Dugaan Korupsi Lampu Suar, Kejari Cilacap Geledah Distrik Navigasi Tanjung Intan

Cilacap Update - 22 Jun 2025, 05:14 WIB
Penulis: Lutfi Ramadhan
Editor: Tim Cilacap Update
Kejaksaan Negeri Cilacap menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lampu suar. Penggeledahan dilakukan di kantor Distrik Navigasi Tanjung Intan.
Kejaksaan Negeri Cilacap menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lampu suar. Penggeledahan dilakukan di kantor Distrik Navigasi Tanjung Intan. /Dok IG Kejari Cilacap

CilacapUpdate.com – Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap menggelar penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan, Senin (16/6) lalu.

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lampu SBNP (Sarana Bantu Navigasi Pelayaran) jenis Menara Suar 20 NM Rotating Beacon sebanyak 4 unit pada Tahun Anggaran 2024.

Dikutip dari IG Kejari Cilacap, penggeledahan berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Cilacap.

Baca Juga: Profil Awaluddin Muuri: dari Muna, Karir di Cilacap Mulai Mantri Polisi ke Pj Bupati, Berakhir di Balik Jeruji

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting serta surat-surat yang diduga berkaitan langsung dengan proyek pengadaan lampu menara suar tersebut.

Kegiatan ini menjadi titik penting dalam proses penyidikan yang tengah berjalan. Kejari Cilacap menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan instansi pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah kerugian negara maupun potensi tersangka yang terlibat. Namun, Kejaksaan menyampaikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

 

Sumber: IG Kejari Cilacap


Tags

Terkini