CilacapUpdate.com – Kantor Imigrasi Cilacap mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Acara ini diadakan secara virtual oleh Inspektorat Jenderal pada Rabu (25/09), bertempat di Aula Wijaya Kusuma Kantor Imigrasi Cilacap dan diikuti oleh seluruh pegawai serta pejabat struktural.
SPI bertujuan untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Survei ini dilaksanakan terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) untuk periode 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.
Dalam paparannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, menjelaskan bahwa SPI dilakukan untuk meningkatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham. Pada tahun 2023, capaian indeks tersebut mencapai nilai 83,63.
"Survei Penilaian Integritas ini bertujuan untuk meningkatkan capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham agar lebih baik dari tahun sebelumnya," ujar Ika.
SPI memetakan risiko korupsi dan menilai kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh K/L/PD, serta mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi sebagai dasar untuk program perbaikan. Ika menambahkan bahwa survei ini dilaksanakan selama empat bulan, dari Juli hingga Oktober 2024.
Ika juga mengimbau seluruh Unit/Satuan Kerja untuk menjaga integritas dalam setiap tugas serta memberikan pelayanan publik yang optimal. Sosialisasi dan glorifikasi informasi kepada responden internal, eksternal, dan pakar sangat penting untuk meningkatkan partisipasi dalam pengisian SPI, baik melalui pesan WhatsApp atau email.
Ia juga menekankan agar seluruh pimpinan dan pejabat di Unit/Satuan Kerja tidak mengarahkan atau mengintervensi responden dalam pengisian survei, serta selalu berkoordinasi dengan KPK sebagai penyelenggara Survei Penilaian Integritas.***