CilacapUpdate.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap resmi mengumumkan penetapan nomor urut bagi pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap 2024, di Gedung IPHI Cilacap, Selasa 23 September 2024 .
Dalam pengundian yang berlangsung meriah dengan partisipasi para calon dan pendukungnya tersebut, pasangan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Setyo Budi Wibowo dan Fahrur Rozi, memperoleh nomor urut 1. Pasangan Dr. H. Imam Tobroni, S. Ag., M.M. dan Ir. Mochamad Sonhaji Imron yang didukung oleh Partai Amanat Nasional, Perindo, dan Gelora menempati nomor urut 2.
Kemudian, pasangan Syamsul Aulya Rachman dan Ammy Amalia Fatma Surya berhasil mendapatkan nomor urut 3, sedangkan pasangan Awaluddin Muuri dan Vicky Veranita Yudhasoka menempati nomor urut 4.
Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno mengatakan, penetapan nomor urut ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 122 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang menjelaskan tata cara pengundian nomor urut calon kepala daerah. Keputusan resmi ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Cilacap Nomor 395 Tahun 2024.
Baca Juga: Pasangan Calon Bupati Cilacap Resmi Ditetapkan, Siapa Saja yang Lolos?
Weweng berharap proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap dapat berlangsung lancar, damai, dan demokratis. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Cilacap untuk aktif berpartisipasi dalam pemilu serentak ini.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk keberhasilan pemilu. Kami berharap semua warga Cilacap menggunakan hak pilihnya dengan bijak,” ujarnya dikutip dari rilis KPU Cilacap di laman kab-cilacap.kpu.go.id.
Dengan penetapan nomor urut ini, kontestasi politik di Cilacap semakin memanas. Para calon kini bersiap menggalang dukungan menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada tahun 2024.***