CilacapUpdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap secara resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap yang akan mengikuti Pemilihan Bupati Cilacap tahun 2024, Minggu 22 September 2024.
Penetapan ini diumumkan dalam acara yang berlangsung di ruang press conference KPU Cilacap, yang dihadiri oleh Ketua KPU Cilacap, Weweng Maretno, beserta anggota dan Sekretaris KPU.
Penetapan pasangan calon ini sesuai dengan ketentuan pasal 119 ayat (1) dan pasal 120 ayat (1) PKPU 8 Tahun 2024, setelah KPU melakukan rapat pleno tertutup. Berikut adalah pasangan calon yang telah ditetapkan:
1. Dr. H. Imam Tobroni, S.Ag., M.M. dan Ir. Mochamad Sonhaji Imron, diusulkan oleh Gabungan Partai PAN, Partai PERINDO, dan Partai Gelora dengan 76.935 suara sah.
2. Awaluddin Muuri, A.P., M.M. dan Vicky Veranita Yudhasoka, S.IP., diusulkan oleh Gabungan Partai NasDem, Partai Gerindra, dan PPP dengan 304.905 suara sah.
3. Dr. Syamsul Auliya Rachman, S.STP., M.Si. dan Ammy Amalia Fatma Surya, S.H., M.Kn., diusulkan oleh Gabungan PKS, PKB, Golkar, Demokrat, dan PSI dengan 483.328 suara sah.
4. Setyo Budi Wibowo dan Fahrur Rozi, diusulkan oleh PDIP dengan 186.793 suara sah.
Baca Juga: Dua Kakak Beradik Terseret Ombak Saat Berusaha Menolong di Pantai Kemiren Cilacap
Setelah penetapan ini, para pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut pada Senin, 23 September 2024 di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Gumilir, Cilacap. Acara tersebut juga akan diikuti dengan penandatanganan ikrar kampanye damai dan penyerahan berita acara pengawalan pribadi bagi masing-masing calon.
Weweng Maretno, Ketua KPU Cilacap, mengimbau seluruh pasangan calon dan masyarakat untuk menciptakan suasana kampanye yang aman dan damai.
“Kami berharap kampanye berjalan sesuai aturan, tanpa menyerang pribadi atau golongan, serta warga Cilacap dapat memberikan suaranya dengan bebas dan tanpa tekanan,” ujarnya.***