CilacapUpdate.com - Cilacap, kota yang terletak di pesisir selatan Jawa Tengah, tengah bersiap menyambut pesta demokrasi. Pada Rabu, 18 September 2024, KPU Cilacap menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Dafam Cilacap.
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto, yang memberikan sambutan menegaskan pentingnya data pemilih dan netralitas ASN dalam mensukseskan Pilkada 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Cilacap, Muhammad Arief Irwanto, dengan tegas menyatakan bahwa data pemilih adalah elemen krusial dalam Pilkada. Data ini bukan sekadar angka, melainkan representasi dari suara rakyat yang akan menentukan arah kepemimpinan di Cilacap untuk lima tahun ke depan. Ketepatan dan keakuratan data pemilih menjadi kunci menghasilkan pemimpin yang benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, Pj. Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024. Semangat partisipasi masyarakat dalam Pemilu sebelumnya, yang mencapai 75,7%, menjadi modal berharga. "Pemilu adalah pintu ruang demokrasi dan ini pintu yang terbaik di Indonesia. Semakin tinggi angka partisipasi, semakin demokratis prosesnya," ujarnya dikutip dari laman cilacapkab.
Pj. Bupati juga menaruh harapan besar pada pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya sebagai wujud keterlibatan dalam menentukan masa depan Cilacap.
Baca Juga: Awas! Melanggar Perlintasan Kereta Api Bisa Dipenjara, Ini Ancaman Hukumannya!
Netralitas ASN: Menjaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Menyongsong Pilkada 2024, Pj. Bupati Cilacap dengan tegas mengingatkan kembali seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang kewajiban untuk menjaga netralitas. Netralitas ASN merupakan harga mati yang harus dijunjung tinggi demi menjamin terselenggaranya Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat. "ASN bersama dengan TNI dan Polri harus menanamkan nilai-nilai netralitas dan menjadikannya budaya serta kesadaran pribadi masing-masing," tegasnya.
Pj. Bupati juga menekankan bahwa netralitas ASN bukan hanya sebatas menghindari dukungan terhadap salah satu pasangan calon, tetapi juga mencakup sikap dan perilaku sehari-hari. ASN dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan salah satu pasangan calon atau melakukan tindakan yang dapat mempengaruhi netralitas dalam pelaksanaan tugas.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak Tahun 2024 ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di Kabupaten Cilacap. Selain Pj. Bupati Cilacap, turut hadir Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, serta perwakilan partai politik se-Kabupaten Cilacap.