Kabar Terbaru dari Kemenag Cilacap: Jadwal Imsak dan Waktu Salat Bulan Ramadan 2023 Sudah Terbit!

- 20 Maret 2023, 11:43 WIB
Kabar Terbaru dari Kemenag Cilacap: Jadwal Imsak dan Waktu Salat Bulan Ramadan 2023 Sudah Terbit!/Dok. cilacap.kemenag.go.id
Kabar Terbaru dari Kemenag Cilacap: Jadwal Imsak dan Waktu Salat Bulan Ramadan 2023 Sudah Terbit!/Dok. cilacap.kemenag.go.id /

CilacapUpdate.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap telah merilis jadwal imsak dan waktu salat selama bulan Ramadan 1444 Hijriyah atau tahun 2023 Masehi untuk wilayah Kabupaten Cilacap.

Jadwal ini diterbitkan setelah Kantor Kemenag Cilacap mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah Ormas Islam, seperti PCNU, PD Muhammadiyah, Al Irsyad Al-Islamiyah, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) belum lama ini.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni, jadwal imsakiyah merupakan panduan waktu untuk melaksanakan kegiatan ibadah di bulan Ramadan. Dengan jadwal ini, umat Islam dapat lebih yakin dan hati-hati dalam melakukan ibadah puasa mereka.

"Puasa bukan hanya sebagai momentum untuk memperkuat ibadah makdoh, tetapi juga sebagai ibadah sosial. Ibadah makdoh harus memberikan dampak pada perilaku sosial," ujarnya, Dikutip CilacapUpdate dari cilacap.kemenag.go.id (20/3/2023).

Baca Juga: Luar Biasa! Tari Jaipong Khas Pasundan Menghipnotis Penonton di Hari Jadi Cilacap Ke-167!

Jadwal waktu imsakiyah ditentukan dengan mengambil garis tengah Kabupaten Cilacap di sekitar Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari. Beberapa tempat lain di daerah barat Dayeuhluhur, Majenang, dan sekitarnya yang juga berada di dataran tinggi menambah 2 menit, sementara daerah timur seperti Kroya dan sekitarnya mengurangi 1 menit. Perhitungan ini sudah termasuk dengan menambah 2 menit sebagai ikhtiyat atau kehati-hatian.

Jadwal Imsak dan Waktu Salat untuk Bulan Ramadan 1444 H/ 2023 M Wilayah Cilacap

Jadwal imsak dan waktu salat untuk bulan Ramadan 1444 H/ 2023 M wilayah Cilacap dalam Waktu Indonesia Barat (WIB) adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x