3. Tercatat sebagai KPM penerima PKH tahap 4 2022
4. Usia KPM penerima PKH pengurus usaha masih produktif atau maksimal 45 tahun
5. Belum pernah mendapatkan bantuan pemberdayaan dari Kemensos RI
Proses pemutakhiran data tersebut dilakukan dengan batas akhir pelaporan pada tanggal 10 Februari 2023.
Sebelum tanggal tersebut, diharapkan para pendamping PKH telah mendata para KPM penerima PKH potensial dan menyerahkan data terkini terkait usaha mereka ke Kemensos.
Pendataan ini berkaitan dengan bansos PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara. para penerima bansos PENA ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 6 juta dan pendampingan usaha hingga usaha yang dijalani sukses.
Pencairan BLT BBM dan BPNT Tanggal 10 Februari 2023
Sayangnya, jadwal pencairan BLT BBM dan BPNT 2023 masih belum diumumkan secara resmi oleh publik.
Tanggal 10 Februari 2023 terkait dengan batas waktu pemutakhiran data penerima PKH yang memiliki usaha, bukan jadwal pencairan BPNT dan BLT BBM 2023.
Meski demikian, Anda tidak perlu sedih dan khawatir tidak akan mendapatkan BPNT dan BLT BBM.
Selama Anda terdaftar dalam DTKS dan tercatat menjadi penerima bansos BPNT dan BLT BBM, maka dipastikan Anda akan mendapatkan bansos senilai Rp 900 ribu sekaligus.