32 Tersangka Curat hingga Curanmor Ditangkap Polres Cilacap Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022

- 28 September 2022, 11:13 WIB
Sebanyak 32 tersangka terdiri dari kasus curat hingga curanmor ditangkap Polres Cilacap selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022 sejak 25 Agustus hingga 19 September 2022.
Sebanyak 32 tersangka terdiri dari kasus curat hingga curanmor ditangkap Polres Cilacap selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022 sejak 25 Agustus hingga 19 September 2022. /Humas Polres Cilacap

CilacapUpdate.com - Sebanyak 32 tersangka terdiri dari kasus curat hingga Curanmor ditangkap Polres Cilacap selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022 sejak 25 Agustus hingga 19 September 2022.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, melalui Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, mengatakan beberapa modus operandi yang digunakan pelaku yaitu mencuri dengan menggunakan kunci T, memanfaatkan kelengahan korban dan mencuri dari pekarangan rumah.

"Dari 32 tersangka tersebut, 3 diantaranya adalah anak-anak di bawah umur," kata Gatot.

Baca Juga: Dua Hari Hilang, Nelayan yang Tenggelam di Pantai Karangkandri Cilacap Ditemukan Terapung di Sekitar TKP

Dari operasi tersebut, dia menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 unit kendaraan roda 2 hasil kejahatan, dan 9 unit roda 2 sarana kejahatan.

Serta 3 unit kendaraan roda 4 sebagai sarana kejahatan, kunci leter T 3 buah, katalis sebanyak 5 kg, serta handphone sebanyak 15 buah.

"Nantinya barang bukti hasil kejahatan akan dikembalikan kepada pemilik atau korban tanpa biaya sepeserpun," ujar Gatot.

Kepada masyarakat, Polres Cilacap menghimbau agar untuk lebih berhati-hati ketika sedang memarkir kendaraan. Pemilik kendaraan bermotor disarankan menggunakan kunci ganda untuk mengamankan kendaraannya.

Baca Juga: PSCS Cilacap vs Persekat Tegal Berakhir Seri, Hiu Selatan Semakin Jauh dari Pemuncak Klasemen Liga 2 Grup

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x